Syarat Mendirikan Perusahaan ( PT )
Izin Mendirikan Perusahaan PT sangat diperlukan bagi kita yang akan mulai membuat sebuah perusahaan ( PT ). Persyaratan dalam membuat sebuah perusahaan sangat perlu diperhatikan dan dipenuhi agar lancarnya bisnis yang yang berjalan. Oleh karena itu kita perlu mengetahui beberapa hal penting untuk mendapatkan izin mendirikan perusahaan, berikut ini beberapa syarat mendirikan perusahaan yang harus di dilakukan.
- Foto copy KTP pendiri, minimal 2 orang dan minimun usia 21 tahun
- Foto copy KK dan photo berwarna ukuran 3×4 dua lembar Penanggung jawab / direktur
- Foto copy PBB terakhir tempat usaha/kantor ( apabila milik sendiri ) atau foto copy surat kontrak tempat usah/kantor ( apabila menyewa )
- Surat keterangan domisili dari gedung, apabila menggunakan gedung
- Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
- Nama Perusahaan ( PT )
- Kedudukan dan bidang usaha
- Jumlah modal dasar dan saham setiap pengurus
- Susunan direksi dan komisaris
Selain itu ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi :
- Akta Notaris
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman)
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
- SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendirikan sebuah perusahaan. Rencanakan dengan matang dahulu untuk memulai membuat sebuah perusahaan, mulai dari jenis bisnis, pendanaan, manajemen dan lainnya agar dapat berjalan sesuai dengan diinginkan.