Sejarah Benteng Rotterdam

sejarah benteng rotterdamKota Makassar merupakan salah satu kota terbesar di Indonesia. Kota ini semakin ramai dikunjungi oleh wisatawan ketika liburan tiba. Berbagai hotel yang tersedia di kota inipun, seperti Singgasana Hotel Makassar, selalu ramai dipenuhi oleh wisatawan. Karena itulah akan lebih baik jika kalian memesan terlebih dahulu hotel untuk tempat menginap sebelum datang ke kota ini. Berbagai tempat wisata yang bisa dikunjungi di kota ini, dari mulai pantai, hingga berbagai bangunan bersejarah. Salah satu tempat bersejarah yang sangat terkenal di kota ini adalah Benteng Rotterdam atau sering juga di sebut dengan Fort Rotterdam.

Benteng rotterdam ini terletak di pinggir pantai sebelah barat kota Makassar. Benteng ini pada awalnya bernama benteng ujung pandang dan dibangun oleh Raja Gowa ke-IX yang bernama I Manrigau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tumapa’risi’ kallonna pada Tahun 1545, dan diselesaikan oleh putranya yaitu Raja Gowa ke-X yang bernama Imanriogau Bontokaraeng lakiung Tonipallangga Ulaweng. Pada awal pembuatannya, konstruksi benteng ini dibuat dari tanah liat. Namun pada tahun 1634 atas perintah dari Raja Gowa ke-XIV yaitu Imangerangi Daeng Manrabia (Sultan Alauddin) tembok benteng ini diperbaiki dan menambah materialnya dengan batu karang, batu padas dan batu bata, sebagai perekatnya digunakan kapur dan pasir. Jika dilihat dari atas, benteng ini berbentuk seperti penyu. Hal ini disesuaikan dengan filosofi kerajaan Gowa, yaitu kerajaan yang berjaya di daratan maupun di laut, seperti penyu yang dapat hidup di darat dan laut.

Pada tahun 1666 pecahlah perang pertama antara Belanda dengan kerajaan Gowa, Belanda berusaha untuk menaklukan kerajaan Gowa agar armada dagang VOC dapat dengan mudah masuk dan merapat ke sini. Selama lebih dari setahun benteng ini terus di serang oleh Belanda dengan bantuan pasukan sewaan dari Maluku hingga akhirnya kerajaan Gowa mengalami kekalahan dan Raja dipaksa menandatangani perjanjian Bungayya pada Tahun 18 November 1667. Dalam salah satu pasal tersebut berisi bahwa Raja Gowa harus menyerahkan benteng ujung pandang kepada Belanda. Setelah penyerahan benteng tersebut, Belanda kemudian merubah nama Benteng ini menjadi Fort Rotterdam.