Saat Mengajukan KPR, Biaya Ini Sering Dilupakan Nasabah!
Mengajukan KPR kepada pihak pemberi pinjaman memang terbilang sangat mudah. Cukup hanya dengan melengkapi persyaratan yang diberikan, maka nasabah pun bisa mendapatkan pinjaman tunai dari pihak bank yang nantinya bisa digunakan untuk membeli satu unit rumah maupun luxury resort residence Jakarta. Meskipun begitu, terkadang pada saat pengajuan KPR ini, masih banyak saja nasabah yang melupakan beberapa biaya yang seharusnya dibayarkan ketika mengajukan KPR. Apa saja? Mari, kita cek jawabannya di bawah ini, yuks! (source: kreditgogo.com)
- Biaya administrasi dan provinsi. Pada saat mengajukan KPR, jangan sampai lupa untuk membayar biaya administrasi dan biaya provinsi kepada pihak bank. Memang sih, terkadang sebagian dari bank akan langsung memotong biaya ini, akan tetapi apabila tidak tentu Anda harus menyiapkan sejumlah uang. Tujuannya agar semakin mempermudah Anda mendapatkan pinjaman dengan mengambil sistem KPR. Untuk besaran biaya yang harus dibayarkan adalah sekitar 1% dari jumlah pengambilan pinjaman KPR.
- Biaya notaris. Anda pun diwajibkan untuk membayar biaya notaris kepada pihak pemberi pinjaman. Biasanya, biaya ini digunakan untuk pembiayaan jasa notaris yang sudah mengurus surat-surat terkait kepemilikan tanah pembelian rumah maupun apartemen. Namun, untuk biaya notaris biasanya bisa jauh lebih mahal sekitar 5 juta rupiah bahkan bisa lebih tergantung pada seberapa besar angka yang diberikan oleh pihak notaris.
- Biaya asuransi jiwa. Ketika meminjam dana KPR pada pihak bank, Anda pun harus membayar biaya untuk asuransi jiwa. Tujuan pembayaran asuransi ini adalah untuk mencegah risiko jika seandainya peminjam meninggal dunia pada saat masih melunasi kredit. Dengan adanya asuransi jiwa ini, maka nantinya pihak asuransilah yang akan membayar lunas kredit tanpa membebankannya kepada pihak ahli waris.
- Biaya asuransi rumah. Untuk menghindari risiko rusaknya rumah ketika terjadi musibah maupun bencana alam, maka peminjam harus membayar biaya asuransi rumah saat meminjam KPR kepada bank. Untuk jenis pembayaran asuransi rumah ini tergantung pada kebutuhan Anda, mau mengambil perlindungan untuk kebakaran saja atau keseluruhan.
Selain itu, Anda pun wajib membayar biaya pajak penjualan dan pembelian sebesar 5%. Itulah deretan biaya yang harus Anda bayarkan ketika mengajukan pinjaman secara KPR. Semoga bermanfaat! –SH–