Program Asuransi Kesehatan Kumpulan
Selama ini, masyarakat hanya menganggap bahwa aset perusahaan adalah gedung kantor serta benda lain yang bernilai bagi perusahaan. Padahal, karyawan juga merupakan aset berharaga bagi sebuah perusahaan. Apalagi karyawan yang memiliki potensi dan loyal untuk perusahaan, tentunya karyawan tersebut merupakan aset yang sangat berharga bagi perusahaan. Namun, kondisi kesehatan karyawan yang sedang kurang baik tentu akan mempengaruhi produktivitas. Untuk mengatasi hal ini, banyak perusahaan yang memberikan fasilitas Asuransi Kesehatan bagi setiap karyawannya. Dengan fasilitas asuransi ini, maka karyawan dapat berobat ketika sedang sakit tanpa perlu khawatir mengenai masalah biaya.
Bila perusahaan menggunakan sistem reimbursement ke perusahaan untuk biaya kesehatan karyawannya, akan merepotkan tidak hanya bagi karyawan tetapi juga untuk pengelolaan keuangan perusahaan. Karyawan harus mengeluarkan uang untuk berobat terlebih dahulu, baru kemudian mengajukan penggantian ke perusahaan. Sementara, perusahaan juga tidak memiliki anggaran tetap untuk biaya kesehatan karyawannya. Namun, jika perusahaan yang menggunakan fasilitas asuransi kesehatan ini akan lebih memudahkan bagi karyawan maupun bagi perusahaan.
Asuransi kesehatan yang didaftarkan atas nama perusahaan sering disebut asuransi kesehatan kumpulan. Pada dasarnya, asuransi kesehatan kumpulan dengan asuransi kesehatan pribadi tidaklah berbeda jauh. Perbedaannya hanya terletak pada jumlah peserta yang didaftarkan. Pada asuransi kesehatan kumpulan, terdapat batas minimum jumlah peserta yang didaftarkan. Biaya premi yang ditawarkan juga beragam, perusahaan bisa memilih yang menurutnya paling sesuai dengan kondisi perusahaan
Untuk sistem kerjanya sendiri, sama seperti pada asuransi kesehatan yang didaftarkan secara pribadi. Sebagian besar perusahaan asuransi menerapkan sistem cashless (dengan kartu asuransi) untuk pesertanya. Namun, untuk karyawan yang berobat di rumah sakit yang tidak memiliki kerjasama dengan perusahaan asuransi, maka karyawan harus membayar dahulu biaya berobatnya dan kemudian melakukan reimburse ke pihak asuransi. Selain untuk biaya berobat, perusahaan juga dapat menambahkan fasilitas medical check-up rutin yang biasanya diadakan satu tahun sekali. Medical check-up ini bermanfaat bagi perusahaan, untuk mengetahui bagaimana kondisi kesehatan karyawannya, dan untuk mencegah adanya kasus sick building syndrome (karyawan sakit yang disebabkan karena lingkungan kerja yang tidak sehat). (Yv)