Jenis-Jenis Pinjaman yang Umum Digunakan Masyarakat

Mengajukan pinjaman untuk memenuhi keinginan atau kebutuhan adalah hal yang umum dilakukan oleh masyarakat saat ini. Ada yang memilih untuk mengajukan KTA (Kredit Tanpa Agunan), menjaminkan sertifikat tanah atau bangunan sebagai jaminan bank, atau menggunakan jasa gadai. Tentunya ada hal yang membedakan ketiga jenis pinjaman ini, dan berikut ini adalah penjelasannya:

  • jenis pinjamanKTA (Kredit Tanpa Agunan)

Kredit ini merupakan produk kredit dari lembaga keuangan bank yang cukup banyak dipilih oleh masyarakat ketika membutuhkan dana dalam jumlah sedang. Alasannya, karena debitur (pihak yang berhutang) tidak perlu menyerahkan barang atau sertifikat sebagai jaminan kepada bank saat mengajukan pinjaman.

Namun ada hal yang harus dimiliki oleh sang debitur sebagai persyaratan penting, yaitu harus memiliki minimal satu kartu kredit aktif yang sudah berumur satu tahun atau lebih. Data dalam kartu kredit inilah yang akan digunakan oleh pihak bank sebagai referensi apakah sang debitur layak untuk diberikan pinjaman atau tidak. Poin penting yang dilihat yaitu track record debitur, seperti apakah ada tunggakan atau tidak? Semakin baik catatan pembayaran debitur pada setiap tagihan kartu kreditnya, akan semakin mempermudahnya mendapatkan approval atas KTA yang diajukan.

  • Kredit dengan jaminan

Jenis kredit ini juga dimiliki oleh lembaga keuangan bank dan biasanya dipilih oleh debitur yang membutuhkan pinjaman dana dalam jumlah cukup besar. Untuk hal yang dijaminkan juga tidak boleh sembarangan, biasanya hanya berupa sertifikat tanah, rumah, atau sejenisnya. Debitur bisa mengisi jumlah dana yang ingin diajukan, namun belum tentu pihak bank akan menyetujui dalam jumlah yang sama.

Bank akan melakukan penghitungan nilai dari harta yang dijaminkan terlebih dahulu sebelum menentukan jumlah pinjaman. Dari hasil tersebut akan ditentukan berapa jumlah yang sesuai, dan biasanya jumlahnya akan lebih kecil dari nominal harta yang dijaminkan.

  • Gadai

Jenis kredit ini dimiliki oleh lembaga keuangan non bank, dan biasanya dipilih oleh debitur yang membutuhkan pinjaman dalam jumlah tidak terlalu besar. Pada kredit ini, barang yang digadaikan akan lebih beragam dan tidak harus berupa sertifikat. Bisa saja debitur menggadaikan perhiasan, BPKP kendaraan, dan berbagai benda lainnya.

Sistem kredit ini cukup banyak disukai debitur, terutama yang membutuhkan dana tunai secepatnya. Sebab proses pencairan dana untuk sistem kredit gadai terbilang sederhana dan sangat cepat dibandingkan dengan mengajukan pinjaman ke bank.

Apapun jenis kredit yang Anda pilih untuk memenuhi kebutuhan dana Anda, jangan lupa akan kewajiban untuk melunasinya ya. (Vita)