Klaim Asuransi Kebakaran Rumah di Tolak

Ketika sebuah kebakaran rumah terjadi, siapapun yang mengalaminya pasti akan fokus untuk menyelematkan diri tanpa mempedulikan harta benda. Jelas saja, karena semua harta benda yang berhasil terselamatkan akan menjadi percuma jika jiwa kita yang tidak selamat. Karena itulah, seringkali kebakaran ini menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Untuk meminimalis kerugian yang dialami saat bencana ini terjadi, mulai banyak orang yang tertarik untuk mengikutsertakan rumah mereka ke dalam perlindungan asuransi kebakaran. Ada banyak jenis asuransi kebakaran yang bisa dipilih, dan tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan.

asuransi kebakaran rumahBayangan akan mendapatkan uang pertanggungan ini, tentunya akan membuat pihak yang mengalami bencana merasa sedikit lebih tenang. Namun sayang, tidak semua orang mendapatkan seperti apa yang sudah dibayangkannya. Karena ternyata, ada beberapa hal yang akhirnya membuat klaim asuransi di tolak, antara lain:

  • Penyebab kebakaran

Tidak ada perusahaan asuransi yang mau memberikan uang pertanggungan jika penyebab kebakarannya adalah karena disengaja. Tidak hanya itu saja, jika penyebab kebakaran terjadi karena keteledoran dari pihak penghuni rumah, seringkali klaim asuransi inipun akan ditolak. Terkadang, agar klaim asuransi dapat cair banyak dari korban kebakaran ini yang memanipulasi penyebab kebakaran. Untuk mencegah hal ini, dilakukanlah analisan penyebab kebakaran yang dilakukan oleh pihak asuransi untuk memastikan penyebab kebakaran.

  • Kelengkapan dokumen

Pastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim telah terpenuhi dengan lengkap. Hal ini penting, karena terkadang pihak asuransi akan menyingkirkan begitu saja dokumen yang tidak lengkap. Terkadang, ada beberapa pihak asuransi yang memberikan informasi agar melengkapi dokumen, namun banyak juga yang mengabaikannya begitu saja tanpa info jelas.

  • Waktu pengajuan

Ingatlah, bahwa ada batas waktu pengajuan klaim setelah terjadinya bencana. Artinya, jangan menunda terlalu lama untuk mengajukan klaim setelah kebakaran terjadi. Sebaiknya, setelah kondisi sudah mulai tenang, segera siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan mulai untuk mengajukan klaim.

  • Jatuh tempo polis

Ingat baik-baik tanggal jatuh tempo polis, dan pastikan bahwa polis masih dalam status aktif. Berubahnya status polis dari aktif menjadi tidak aktif ini, bisa disebabkan karena polis yang belum terbayarkan atau karena polis yang memang sudah tidak lagi diaktifkan. (Vita)